Jumat, 26 Juni 2015

visi dan misi presiden dan wakil presiden



Visi-Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden
visi
Untuk memudahkan bagi masyarakat luas dalam memperoleh informasi yang terkait dengan visi dan misi kedua Calon Presiden, PATTIRO menyediakan kedua dokumen tersebut untuk dapat diketahui dan dipelajari sebagai bahan pendidikan politik. Harapannya dapat membantu para pemilih dalam menentukan pilihannya kepada Calon Presiden secara rasional dan demokratis.
 Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Visi ini diturunkan ke dalam sembilan agenda prioritas. Sembilan agenda prioritas tersebut terbangun di atas tiga bidang. Setiap bidang terdiri dari beberapa program prioritas utama.
Ketiga bidang tersebut adalah:
 (i). Berdaulat Dalam Bidang Politik;
(ii). Berdikari Dalam Bidang Ekonomi; dan
(iii). Berkepribadian Dalam Bidang Kebudayaan.
misi
  1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
  2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum.
  3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
  4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
  5. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
  6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
  7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.




Rabu, 10 Juni 2015

penerapan tni ad meningkatkan kinerja satuan rangka mendukung tugas pokok angkatan darat



Penerangan TNI AD “Meningkatkan Kinerja Satuan Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok Angkatan Darat”

 

http://www.tniad.mil.id/wp-content/uploads/2014/01/pen-tni-ad-dam-9.jpg
Acara syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-63 Penerangan TNI Angkatan Darat, di Penerangan Kodam IX/Udayana dilaksanakan di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana  pada Seninmis (13/1).
Pada kesempatan tersebut Kapendam IX/Udayana, Kolonel Arm Wing Handoko,ST, membacakan amanat Kepala Dinas Penerangan TNI Anngkatan Darat yang pada intinya mengharapkan peringatan ini dapat memacu motivasi seluruh warga Penerangan Angkatan Darat untuk selalu mempersembahkan karya terbaik kepada satuan, Angkatan Darat, bangsa dan negara.
Selanjutnya disampaikan pula Seiring dengan perubahan dan perkem-bangan lingkungan strategis dewasa ini baik pada tataran lingkup global, regional maupun nasional, maka tantangan dan tuntutan tugas yang dihadapi oleh TNI AD akan semakin berat. Menyikapi hal tersebut, maka satuan-satuan jajaran TNI AD, termasuk Dinas Penerangan Angkatan Darat harus terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan lingkungan yang terjadi.
Maka Dinas Penerangan Angkatan Darat harus me-ningkatkan kualitas sumberdaya prajuritnya agar mampu bersaing dan berkompetisi dalam mendukung tugas-tugas penerangan, seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi elektronika, komunikasi dan informasi yang begitu pesat. Kepala Dinas Penerangan TNI AD juga menekankan bahwa Strategi komunikasi tidak terlepas dari kerjasama dan hubungan yang terjalin selama ini terhadap media massa, baik media cetak maupun media elektronik, sehingga dapat saling bersinergi dalam mengemban peran, tugas dan fungsi penerangan dan informasi lainnya, dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
Hal ini sejalan dengan tema yang diusung pada Hari Ulang Tahun kali ini, yaitu “Penerangan Angkatan Darat Bertekad Memperteguh Komitmen, Guna Meningkatkan Kinerja Satuan dalam rangka mendukung Tugas Pokok Angkatan Darat”. Tema tersebut, kiranya mendorong semangat warga Penerangan Angkatan Darat untuk senantiasa membentuk opini publik dan membangun citra TNI Angkatan Darat ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tegas Kadispenad.
Pada acara syukuran tersebut Kapendam IX/Udayana juga mengingatkan kepada seluruh Prajurit dan PNS Pendam IX/Udayana bahwa ditahun 2014 ini merupakan tahun politik Karena ditahun 2014 akan ada serangkaian kegiatan pesta demokrasi Pilleg dan Pemilihan Presiden dimana sebagai anggota Penerangan yang notabene memiliki hubungan baik dengan media massa agar mampu mengadakan pendekatan kepada awak media agar turut mensuskseskan pesta demokrasi tersebut dengan pemberitaan yang berimbang. Selanjutnya Kapendam IX/Udayana menyampaikan sebagai Prajurit harus bersikap netral dan tidak berpolitik praktis serta peka terhadap situasi yang berkembang dimasyarakat.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Doa dan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada Pelda Ketut Simpen prajurit Pendam IX/Udayana yang akan mengakhiri dinasnya dan PNS Putu Srika yang kebetulan berulang tahun bertepan dengan HUT Penerangan TNI AD serta ramah tamah diiringi dengan organ tunggal Ajendam IX/Udayana, dengan penyanyi secara spontanitas dari anggota Pendam IX/Udayana dan Pejabat Pendam serta  Ibu-Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang 1 Sintel mampu menambah semaraknya suasana peringatan HUT, Demikian acara syukuran dapat berjalan dengan tertib dan lancar diakhiri dengan salam-salaman.

penilaian kinerja anggota polri dalam tugas di lapangan



https://ferli1982.files.wordpress.com/2014/06/cropped-cropped-blog.jpg

PENILAIAN KINERJA ANGGOTA POLRI DALAM TUGAS DI LAPANGAN

            Dalam pelaksanaan tugas sehari – hari di lapangan, Polri sering dihadapkan pada tugas di masyarakat yang memerlukan perencanaan. Dimana perencanaan itu haruslah cepat dan tepat yang menuntut kesesuaian dengan tujuan yang akan dicapai. Apabila terjadi penyimpangan dari yang diharapkan, akan dapat menimbulkan suatu permasalahan yang berupa gangguan terhadap masyarakat maupun citra institusi organisasi Polri sendiri.

            Tegaknya institusi organisasi Polri itu sendiri tergantung dari perilaku dalam melaksanakan tugas anggota Polri di lapangan. Sehingga Polri dituntut untuk memiliki anggota yang bertindak profesional, terampil, patuh hukum dan berdedikasi tinggi dalam mengabdikan tugasnya di masyarakat. Secara umum dalam menciptakan anggota yang sedemikian rupa, Polri memiliki 2 faktor yang menentukan yaitu dalam merekrut calon anggota Polri dan dalam melakukan pembinaan di lapangan saat calon anggota tersebut telah menyelesaikan pendidikan pembentukan, yang berbentuk penilaian kinerja yang merupakan suatu alat pertimbangan dalam menentukan fungsi tugas Polri yang cocok bagi anggota tersebut.

            Dalam Penilaian Kinerja anggota Polri yang berupa Daftar Penilaian tersebut, terdapat salah satu faktor – faktor penilaian yang melekat pada anggota, yaitu kemampuan merencanakan. Namun apa saja yang terdapat dalam kemampuan merencanakan tersebut, kendala yang dihadapi dan solusinya, yang menyebabkan penilaian tersebut menjadi salah satu faktor dalam menentukan prestasi kerja anggota Polri, yang menjadi kunci dalam menegakkan institusi Polri, yang selanjutnya akan dibahas dalam tulisan ini.
Penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh manajemen atau penyelia penilai untuk menilai hasil kerja seseorang dengan jalan membandingkan hasil kerja atas pelaksanaan pekerjaan dalam suatu periode tertentu yang biasanya pada setiap akhir tahun .
            Menurut Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengukur prestasi kerja masing – masing personel dalam rangka mengembangkan kualitas kerja mereka, pembinaan selanjutnya, maupun tindakan perbaikan atas pekerjaan – pekerjaan yang dilaksanakan dan kurang sesuai dengan diskripsi pekerjaan yang telah ditentukan, dan juga untuk keperluan yang berhubungan dengan masalah – masalah personalia lainnya.
Salah satu faktor penilaian itu adalah kemampuan anggota untuk merencanakan. Yaitu kemampuan dalam merencanakan setiap kegiatan yang harus dilakukan, dengan mengenali permasalahan secara keseluruhan dalam organisasi, menilai dan menganalisa data – data yang ada dari data yang di dapat mencakup segala aspek kemudian mengatur dalam bentuk penetapan langkah – langkah ke depan yang harus dilakukan. Kemampuan ini harus dimiliki anggota Polri, terutama dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat, dari permasalahan itu, dapat menemukan alternatif dalam mengatasinya kemudian merencanakan tindakan atau langkah – langkah yang harus dilakukan guna menyelesaikan permasalahan itu.

            Selaku penyelia penilai yang di wilayah, tugas itu dilakukan oleh atasan hukum langsung dari anggota yang bersangkutan, jika anggota yang dinilai adalah anggota reserse di wilayah satuan kerja tingkat Polres, maka yang melakukan penilaian adalah Kasat Reserse nya, jika yang dinilai adalah anggota Brimob dalam lingkup satuan kerja tingkat kompi, maka penilainya adalah Komandan Kompi.

            Kriteria penilaian itu diantaranya adalah memiliki kemampuan perencanaan yang mencakup bayangan dan konsepsi jauh ke depan. Hal ini dimaksudkan seperti disebutkan pada paragraf di atas dimana anggota tersebut memiliki kemampuan untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan langkah – langkah yang tersusun sistematis dan diharapkan memberikan hasil yang baik, dengan jangkauan jauh ke depan dengan pengertian bahwa tindakan tersebut sudah dipertimbangkan akan akibat yang didapat, sehingga akibat yang negatif dapat dihindari sedini mungkin. Penilaian terhadap hal ini memiliki tingkat yang sangat baik bagi anggota, dalam penilaian prestasi kinerja.

            Dapat melihat gambaran yang lebih besar dan mampu membuat perencanaan di atas keperluan jabatannya. Dimaksudkan bahwa anggota tersebut dalam menghadapi setiap permasalahan mampu melihat permasalahan secara luas, tentang baik buruknya dan sebab akibatnya ke depan sehingga dapat digunakan untuk mengkoordinasikan dalam membuat suatu perencanaan secara menyeluruh yang dalam menanganinya melibatkan unsur atau fungsi lain di luar satuan kerjanya. Hal ini memberikan penilaian yang baik bagi anggota di lapangan dalam melaksanakan tugasnya.

            Dapat melihat ke depan dan mengambil tindakan untuk memecahkan persoalan. Dimaksudkan bahwa anggota tersebut telah mempersiapkan langkah – langkah yang akan diambil dan mempersiapkan tindakannya untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dimaksud, sehingga memiliki penilaian kriteria prestasi kinerja yang cukup baik.
Membuat perencanaan sekedar untuk memenuhi keperluan jabatan sekarang. Dimaksudkan bahwa perencanaan tersebut dibuat oleh anggota hanya untuk keperluan jabatannya sekarang, tanpa memperhatikan aspek fungsi Polri yang lain, sehingga terkadang perencanaan ini mempunyai satu penilaian yang cukup buruk, dimiliki oleh anggota yang kurang memiliki keinginan untuk berkembang dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada ke depan.
Menunggu orang lain menunjukkan masalah – masalah dan tidak mampu menilai ke depan. Dimana anggota tersebut cenderung bersifat pasif dan malas, tidak mau menjemput bola terhadap permasalahan yang ada terutama di masyarakat, tidak menyiapkan suatu antisipasi terhadap setiap permasalahan, cenderung menunggu permasalahan itu muncul dan penyiapan langkah – langkah ke depan guna mengatasi masalah tersebut tidak dilakukan ataupun tidak dimiliki.
             Sehingga dalam penilaian akan kemampuan merencanakan hal tersebut merupakan yang terburuk bagi anggota. Hal ini apabila dimiliki terus menerus dan tidak ada perkembangan, dapat diambil suatu alternatif tindakan untuk kembali menyekolahkan anggota tersebut pada lembaga Polri, untuk menutupi atau memantapkan pengetahuan terhadap anggota tersebut akan tugas Polri.
Dalam penilaian yang dilakukan oleh unsur – unsur atasan langsung tersebut, secara aturan tertulis telah dilaksanakan dengan baik. Namun masih seringnya kita jumpai adanya penyimpangan dalam penilaian. Penyimpangan – penyimpangan itu sering dilakukan oleh atasan karena adanya kepentingan – kepentingan yang bersifat menguntungkan pribadi yaitu baik tidaknya perilaku anggota tidak berdasarkan kepentingan organisasi Polri, tetapi sering tidaknya anggota itu memberikan setoran ataupun bantuan lainnya kepada pimpinannya, namun memiliki kinerja perencanaan yang buruk. Dimana penilaian terhadap anggota tersebut menjadi tinggi dan baik. Sehingga subyektifitas yang berbentuk prasangka pribadi pun, dalam penilaian ini sangat berpengaruh .

            Adanya suatu peristiwa yang terjadi pada kesatuan saya sebelumnya, saat menjabat sebagai Wakil Komandan Kompi 2 Batalyon B Satbrimobda Kaltim, pada saat adanya kegiatan Usulan Kenaikan Pangkat terhadap anggota di lapangan, dan perintah atau kebiasaan pimpinan tugas penilaian tersebut dilakukan oleh atasan langsung. Dimana saya baru menerima jabatan tersebut selama 1 bulan dan belum mengenal anggota secara keseluruhan. Akibatnya tugas tersebut tidak dilaksanakan secara obyektif, dan cenderung menilai apa adanya sesuai standar yang dipatok oleh pimpinan tertinggi, tanpa memberikan kewenangan kepada saya untuk menilai apakah anggota tersebut pantas naik pangkatnya atau tidak, dengan memberikan waktu tambahan untuk mengenal lebih jauh tentang kinerja anggota tersebut.

            Kemudian adanya kebiasaan dari kesatuan saya sebelumnya, adalah bahwa penilaian prestasi kinerja anggota tersebut hanya dilakukan pada saat UKP saja dan tidak dilakukan secara periodik per bulan atau secara periodik lainnya, serta tidak adanya pujian ataupun tegoran terhadap anggota yang berprestasi dan yang melanggar aturan secara tertulis, seperti berupa piagam dan lain sebagainya.
            Yang menyebabkan cara berpikir ataupun sistem akan kemampuan perencanaan anggota dalam menyelesaikan permasalahan kurang berjalan dengan baik dan cenderung bergantung atau menunggu perintah dari komandannya. Dan hal tersebut juga disebabkan karena adanya doktrin lama, sewaktu kita masih tergabung dalam ABRI, yang masih melekat tercetak dalam hirarki dan sistem kerja kesatuan selama ini.
Dari beberapa permasalahan khususnya pada kemempuan perencanaan anggota yang bisa menghambat kegiatan penilaian kinerja tersebut, kesemuanya dapat dihindari, atau paling sedikit dikurangi, apabila standar penilaian dinyatakan secara jelas. Menurut Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA, agar para penilai semakin mampu melakukan penilaian yang obyektif, ada tiga langkah yang perlu diambil . Pertama : melatih para penilai tentang berbagai tekhnik penilaian yang obyektif. Kedua : memberikan umpan balik kepada para penilai tentang penggunaan cara – cara penilaian yang pernah diterapkannya. Ketiga : dengan bantuan bagian kepegawaian menemukan dan menggunakan teknik penilaian yang dipandang paling tepat, baik yang berorientasi pada prestasi kerja di masa lalu maupun yang ditujukan kepada kepentingan organisasi di masa depan.
           
Kemudian berdasarkan analisa kasus pada kesatuan saya sebelumnya, untuk mengatasinya, pemberian penilaian kinerja tersebut dilakukan secara rutin berkala dan hasil penilaian tersebut yang telah ditandatangani oleh atasan hukum langsung dari anggota, diserahkan kembali kepada anggota yang dinilai.
Dan tidak menjadi keharusan bagi personel yang bersangkutan untuk menyetujui atas penilaian pelaksanaan pekerjaan terhadap dirinya . Sehingga diharapkan anggota tersebut mengerti akan kelebihan dan kekurangannya untuk digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kemampuannya khususnya kemampuan merencanakan, dalam melaksanakan tugasnya di masa mendatang.

            Untuk masa mendatang sebagai jalan lain dalam menghadapi penilaian kinerja yang masih terlalu umum dalam penjabarannya, agar sedapat mungkin dibuat uraian penilaian secara mendetil dengan menjelaskan aitem – aitemnya, sehingga penilaian dapat secara gamblang dan se obyektif mungkin.

contoh kasus ham



CONTOH KASUS HAM

HAM adalah singkatan dari hak asasi manusia dan merupakan hak dasar yang dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap individu telah memilikinya, dan merupakan anugerah dari Tuhan. Tentunya dalam kalangan masyarakat, kita harus menghormati hak orang lain. Namun pada realitanya masih banyak terjadi pelanggaran yang terkait dengan masalah HAM. Jika dilihat ke belakang terdapat beberapa peristiwa yang menyalahi hak asasi, seperti penjajahan yang dilakukan oleh negara Belanda dan Jepang terhadap Indonesia. Selain itu juga banyak contoh lain yang makin marak setelah negeri ini merdeka. Beberapa di antaranya bahkan sampai menimbulkan banyak korban jiwa. Berikut list mengenai beberapa penyelewengan HAM yang pernah terjadi di tanah air.

1. Peristiwa Trisakti dan Semanggi

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Peristiwa di Trisakti dan Semanggi ini terjadi pada tahun 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Hal ini memicu meninggalnya 4 mahasiswa dari Universitas Trisakti dan 5 mahasiswa di Semanggi. Mereka tewas setelah terkena tembakan peluru aparat kepolisian. Peristiwa ini menjadi salah satu sejarah kelam bagi bangsa.

2. Kasus Marsinah

Kasus Marsinah terjadi pada tanggal 3-4 Mei 1993. Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang.


3. Aksi Bom Bali

Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris. Akibat peristiwa ini, sebanyak 202 orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi. Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

4. Kasus Pembunuhan Munir

Sampai sekarang, kasus pembunuhan Munir masih belum bisa diselesaikan. Munir merupakan seorang aktivis yang banyak menangani permasalahan hak asasi lain. Ia kemudian meninggal dalam perjalanan di pesawat saat akan menuju kota Amsterdam, Belanda. Kejadian ini pun membuat gempar. Banyak spekulasi yang bermunculan jika Munir tewas diracun atau dibunuh oleh golongan tertentu. Beberapa saksi tidak memberi keterangan yang jelas hingga akhirnya penyelidikan dihentikan beberapa tahun berselang.

5. Peristiwa Tanjung Priok

Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melakukan demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI. Akibantnya banyak warga yang luka-luka, bahkan hingga menyebabkan kematian.

Itu tadi sedikit informasi mengenai kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di negara Indonesia. Selain list tersebut, juga ada beberapa contoh lain. Sebagai manusia, harusnya kita bisa saling menghormati hak asasi antar manusia. Jika saja tiap orang bisa menerapkan prinsip tersebut, bukan mustahil jika perdamaian dunia akan tercipta hingga tidak ada lagi perselisihan antar kelompok dan golongan tertentu yang terjadi.